- Perempuan biasanya akan mengalami halangan dalam beribadah, seperti haid dan nifas sehingga tidak melaksanakan salat terlebih dahulu.
Namun, seusai masa haid dan nifas Perempuan harus mengganti ibadah yang tertinggal dengan cara qadha salat.
Berikut contoh ceramah tentang cara qadha salat bagi perempuan yang jelas dan informatif sehingga cocok disampaikan dalam majelis.
Baca Juga: Penuhi Permintaan, Sinarmas Land Hadirkan The Kaia Kawasan Premium di Grand Wisata
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sahabat-sahabat yang dirahmati oleh Allah, pada kesempatan ini kita akan mempelajari tentang qada ibadah.
Sebelum membahas tentang qada ibadah, kita mempelajari pengertian mani’ sholat.
Mani’ sholat adalah segala sesuatu yang mencegah dilakukannya salat, nah termasuk di dalam mani’ salat di sini adalah haid, nifas, kafir asli bukan murtad maksudnya.
Kafir asli ya kemudian gila, tidak sadar atau hilang akal dan juga sifat anak atau belum baliq.
Salat yang ditinggalkan saat mengalami haid atau nifas tidak wajib diqada namun hal ini berbeda dengan salat pada saat permulaan atau selesainya haid dan nifas.
Permulaan haid dan nifas ini disebut dengan datangnya mani atau ja’al mani sementara selesai atau berhentinya haid dalam bahasa Arab disebut dengan zalal mani atau hilangnya mani.
Qada salat saat datang manik jika manik datang setelah masuknya waktu yang cukup digunakan untuk melakukan salat.
Maka setelah Suci dia wajib mengqada salat yang belum dilaksanakan waktu datangnya mani dan tidak wajib mengqada salat yang sudah dilakukan sebelum datangnya mani serta salat yang bisa dijamak dengan waktu datangnya mani.
Sebagai contoh mengeluarkan darah haid pada pukul 13.00 siang dan ia belum melaksanakan salat zuhur maka setelah darah berhenti dia wajib mengqadaai salat zuhur.