- Masalah penyalahgunaan narkoba merupakan isu kompleks yang menjangkiti berbagai lapisan masyarakat.
Pasalnya dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak tatanan sosial.
Prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023 menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan bahwa angka 3,3 jiwa berkisar 15-24 tahun terjerat dalam isu narkoba.
Hal ini menjadi kereserahan bagi masyarakat jika tidak ditangani secara sigap.
Baca Juga: Prabowo di Hadapan Pebisnis China: Kolaborasi adalah Jalan Perdamaian, Bukan Bukan Konfrontasi
Dalam konteks ini, peran mahasiswa sebagai agen perubahan sangatlah krusial. Dengan bekal intelektual dan semangat idealisme, mahasiswa dapat menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Salah satu kunci keberhasilan dalam upaya ini adalah revolusi empati, yaitu membangun kesadaran untuk memberi perhatian lebih terhadap isu narkoba dan mendorong tindakan nyata untuk membantu mereka.
Mahasiswa memiliki potensi besar untuk menjadi agen pemberdayaan sosial dalam pencegahan narkoba.
Saat ini akses ke berbagai sumber informasi dan pengetahuan sudah sangat mudah
Hal ini memungkinkan mahasiswa untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, mulai dari dampak kesehatan fisik dan mental hingga konsekuensi sosial dan hukum.
Dengan jaringan yang luas, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat. Jaringan ini dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi positif tentang hidup sehat dan bebas narkoba.
Selain itu, mahasiswa juga memiliki energi dan kreativitas yang melimpah yang dapat di pakai untuk merancang berbagai program dan kegiatan yang menarik dan inovatif untuk menarik minat masyarakat, terutama generasi muda.
Seperti mengadakan lomba karya tulis, pentas seni, atau kegiatan sosial lainnya dengan tema pencegahan narkoba.