vissaventure.com

PPS Desa Burangkeng Gelar Bimtek KPPS, Peserta Dapat Materi untuk Penyelenggaraan Pemilu - News

Foto bersama usai sesi pertama bimtek KPPS di GOR Mini Al Jihad, Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Minggu, 28 Januari 2024. (Istimewa)

- Sejumlah 511 petugas Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Burangkeng mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Burangkeng Minggu, 28 Januari 2024.

Bimtek tersebut berlangsung di GOR Mini Al Jihad, Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, pagi dan siang.

Ketua PPS Burangkeng, Abdul Gofur, menjelaskan bahwa sesi pertama ditujukan untuk TPS 1 sampai TPS 37, sedangkan sesi kedua untuk TPS 38 sampai 73. Sesi pertama berakhir sekitar pukul 12.00 dan dilanjutkan dengan sesi kedua pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Ketua Panwascam Setu Amanahkan PTPS Bekerja Sesuai Tupoksi

"Petugas KPPS harus memahami metode pelaporan penghitungan suara dan teknis pencatatan pemilih, seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," kata dia.

"Perbedaan utama dari Pemilu 2019 adalah pelaporan hasil penghitungan dilaporkan melalui aplikasi Sirekap setelah hasil penghitungan di C plano," sambung dia.

Selain itu, Gofur menyebut bahwa Panwas sekarang mendapatkan salinan ganda dari C plano. Terkait dengan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), Gofur menyatakan bahwa sudah dipetakan, terutama di wilayah perumahan yang rawan banjir, untuk memastikan tidak ada kendala pada hari pemungutan suara.

Baca Juga: Kejar Target Partisipan Pemilihan Diatas 80 Persen, PPK Setu Sosialisasi Pemilu Dititik Keramaian

Dalam bimtek, salah satu fokus utama adalah pemahaman terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Gofur menjelaskan bahwa ketiga jenis pemilih tersebut sudah dipetakan sesuai domisili pemilih di masing-masing TPS, dan penanganan surat suara akan disesuaikan dengan domisili pemilih, memastikan bahwa setiap pemilih mendapatkan surat suara yang sesuai dengan domisili mereka. Di Desa Burangkeng, terdapat 19.625 DPT, lebih dari 200 DPTb, dan 30 DPK.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat