- Sebuah insiden di mana sebuah ambulans diberhentikan saat iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalimantan Selatan, telah menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat bahwa ambulans yang membawa pasien diperintahkan untuk berhenti dan mematikan sirene saat rombongan Presiden Jokowi melintas di jalan raya.
Video tersebut memicu kontroversi dan diskusi di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Kilas Balik Pusat Data Nasional, Proyek Kebanggaan Jokowi Kini Terkena Serangan Hacker
Banyak yang mempertanyakan apakah keputusan tersebut benar dan apakah prosedur yang ada sudah sesuai dengan situasi darurat.
Menanggapi insiden ini, pihak Istana telah mengeluarkan pernyataan maaf.
Mereka menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama dan menjamin bahwa insiden serupa tidak akan terulang di masa depan.
Baca Juga: Diiringi Isak Tangis, Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
"Presiden sangat memahami pentingnya keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kami meminta maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa langkah-langkah telah diambil agar tidak terjadi lagi," demikian pernyataan dari pihak Istana.
Insiden ini juga menyoroti perlunya kejelasan mengenai aturan dan prosedur yang berlaku ketika rombongan Presiden melintas di jalan raya.
Banyak yang bertanya apakah ambulans harus berhenti saat rombongan Presiden lewat atau apakah ada prosedur khusus yang harus diikuti dalam situasi darurat.
Baca Juga: Kemenangan Perdana Timnas Indonesia U-16 di Piala AFF U-16 2024, Mengalahkan Singapura 3-0
Peristiwa ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan menimbulkan banyak pertanyaan tentang prioritas dan penanganan situasi darurat di jalan raya.