- Kepala Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) Hinsa Siburian menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan prediksi terhadap kemungkinan serangan siber berupa ransomware pada 2024 sejak 2023.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang membahas masalah gangguan pada pusat data nasional (PDN) Sementara 2, pada Kamis (27/06/2024).
Hinsa Siburian menjelaskan bahwa BSSN telah melakukan prediksi terhadap kemungkinan serangan siber sejak tahun 2023, termasuk serangan ransomware serta ancaman lain seperti web defacement dan distributed denial of service (DDOS).
Langkah antisipasi telah diterapkan dengan menyampaikan informasi ini ke semua lembaga terkait.
Selain itu, BSSN juga telah mengeluarkan Peraturan Badan (Perban) Nomor 4 tahun 2021 yang mengatur Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta standar teknis dan prosedur keamanan yang harus diikuti oleh sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Namun demikian, Hinsa Siburian menyoroti bahwa tantangan utama dalam keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah masalah tata kelola dan keberadaan backup data yang memadai.
"Permasalahan utama adalah tata kelola. Ini hasil pengecekan kita, dan masalah tidak adanya backup," ujarnya.
Baca Juga: Langkah Tegas Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Pemberantasan Judi Online di Indonesia
BSSN telah mengambil langkah-langkah forensik sesuai dengan mekanisme yang ada untuk menangani serangan siber terhadap PDN.
Namun, Hinsa Siburian mengakui adanya kesulitan dalam melakukan pemeriksaan forensik karena data yang terkena serangan telah terenkripsi.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengkritik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas kurangnya backup data yang menyebabkan rentannya PDN terhadap serangan siber.
"Ini sebetulnya kecelakaan atau kebodohan nasional," katanya.