- Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang menghapus tulisan parkir gratis di depan sebuah minimarket.
Video, petugas Dishub tersebut dilihat menghapus tulisan "Parkir Gratis" yang terpampang di depan minimarket telah menarik perhatian warganet dan memunculkan pertanyaan tentang alasan petugas tersebut menghapus tulisan tersebut.
Dalam video yang beredar, petugas Dishub tersebut dilihat menghapus tulisan "Parkir Gratis" yang terpampang di depan minimarket.
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Flyover Cimindi, Warga dan Pengendara Dibikin Heboh
Aksi ini dilakukan tanpa adanya perintah dari pihak berwenang atau alasan yang jelas. Video ini segera menjadi viral di media sosial, menarik perhatian warganet dan memunculkan berbagai reaksi.
Banyak warganet yang bertanya-tanya tentang alasan petugas tersebut menghapus tulisan parkir gratis.
Apakah tulisan tersebut melanggar aturan parkir?
Apakah petugas tersebut memiliki wewenang untuk menghapus tulisan tersebut?
Baca Juga: Kepala BSSN Sebut Pada 2023 Sudah Diprediksi Akan Ada Serangan Siber di 2024
Berbagai pertanyaan ini masih belum terjawab, dan warganet terus menunggu klarifikasi dari pihak berwenang.
Dalam beberapa kasus, petugas Dishub terlihat melakukan aksi yang tidak sesuai dengan aturan dan etika.
Contohnya, seorang petugas Dishub di Medan yang dinarasikan mengeluarkan surat larangan berdagang karena tak diberi martabak.
Baca Juga: Memilukan, Sejumlah Pejabat Ketahuan Titipkan Anaknya dalam PPDB Kota Semarang
Dalam kasus ini, warganet berharap agar pihak berwenang segera memberikan klarifikasi tentang alasan petugas Dishub menghapus tulisan parkir gratis.