-Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi menerima dan menyalurkan bantuan untuk 10 orang dalam satu Kelompok Penerima Manfaat yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
Bantuan ini adalah Program Kearifan Lokal yang bersumber dari Anggaran Kementerian Sosial RI, dalam hal ini Kementerian bekerjasama dengan LPM Desa Karang Jaya yang telah di Rekomendasikan oleh Obon Tabroni Anggota komisi VIII DPR-RI untuk periode 2024 ini.
Sebagai Ketua LPM Desa Karang Jaya Iwan Arif Kurniawan menyampaikan rasa terimakasih kepada Kemensos dan Mitra Anggota Komisi VIII DPR-RI Obon Tabroni telah percaya kepada kami untuk menyalurkan Program Kearifan Lokal ( RIFLOK) Tahun 2024.
"Program ini sangat bermanfaat dan pasti ada harapan untuk meningkatkan kesejahteraan Penerima Manfaat dan Keluarganya karena ini bentuk nya adalah bantuan modal Usaha yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan si penerima yang selama ini masuk kedalam daftar DTKS,"paparnya.
"Kami bersama Para pengurus LPM setelah menerima anggaran sejak tgl 5 Agustus lalu telah selesai melakukan semua tahapan proses mulai dari persiapan hingga penyaluran bantuan dan monitoring usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat. Karena bentuk usahanya variatif maka kami tetap akan melakukan upaya monitoring agar program ini berjalan sesuai harapan,"kata dia
Para Penerima Manfaat banyak yang mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Sosial RI dan Mitra yaitu anggota Komisi VIII DPR-RI yang telah berjasa dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat ini.