vissaventure.com

Kabupaten Bekasi Perluas Pelayanan Melalui PPID Menyala - News

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan

 

-Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi meluncurkan fitur PPID Menyala (Melayani Informasi Masyarakat Tanpa Kendala).

Peluncuran fitur PPID Menyala ditandai dengan penandatanganan komitmen penyediaan informasi berkala oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama Perwakilan Diskominfo Jawa Barat, Yulia Susanti dan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, Rabu (19/09/2024).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan mengatakan, peluncuran PPID Menyala bertujuan untuk menjawab berbagai kendala dalam pelayanan informasi publik, termasuk kurangnya akses bagi masyarakat dan efektivitas PPID sebagai badan publik. 

Menurutnya, metode yang selama ini digunakan masih bersifat manual, yang sering kali menyebabkan banyak permohonan informasi tidak terjawab atau berakhir pada sengketa informasi.

"Melalui PPID Menyala, kami berkomitmen untuk memperluas dan mempercepat pelayanan informasi kepada masyarakat, serta memberikan akses yang lebih baik," ungkapnya. 

Ia menyebutkan, keunggulan program ini terletak pada digitalisasi proses permohonan informasi, yang kini dapat dilakukan secara online sehingga masyarakat dapat memantau status permohonan informasi mereka secara real-time. 

"Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk menanyakan perkembangan permohonan mereka. Informasi balasan dari PPID akan dikirimkan melalui aplikasi dan juga notifikasi WhatsApp," terangnya. 

Dari segi keamanan, Rhamdan mengatakan bahwa aplikasi PPID Menyala telah melalui uji penetrasi untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan tetap terjaga keamanannya. 

Ia menekankan bahwa program ini fokus pada penyampaian surat jawaban atas permohonan informasi, dan bukan pada dokumen keuangan lainnya, yang sudah memiliki mekanisme tersendiri.

“Dengan diluncurkannya PPID Menyala, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi berharap dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih efektif dan responsif kepada masyarakat”. tutupnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat