vissaventure.com

Anastasia dan Anaknya Jalani Pemulihan Usai Alami Kekerasan Rumah Tangga, Begini Dampak KDRT Terhadap Anak - News

Potret Kasus dugaan KDRT yang dialami Selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti oleh sang suami berinisial AP (lampung.polri.go.id)

Selebgram asal Lampung Anastasia Noor Widiastuti mengaku trauma atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami berinisial AP.

Anastasia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menetapkan sang suami sebagai tersangka dalam kasus KDRT tersebut.

"Terima kasih semua untuk semua pihak yang sudah membantu, akhirnya aku bisa berkumpul bersama anak-anak lagi," kata Anastasia dalam unggahan Instagram pribadinya @anastasiabayaa, pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Tampak dalam unggahan tersebut, Anastasia memeluk buah hatinya dan mengaku ingin melakukan pemulihan kesehatan secara mental bersama anaknya.

Baca Juga: Bersanding dengan MBZ, MBS hingga Erdogan, Prabowo Dinobatkan Tokoh Islam Berpengaruh Dunia

"Kita mulai dari nol ya, kita konseling lagi, kita perbaiki semuanya dari awal demi kesehatan mental dan masa depan kamu," ungkapnya.

Penasihat hukumnya, Randy Pratama mengungkap Anastasia pernah dipukuli oleh AP saat mengandung usia kehamilan tujuh bulan.

"Dulu pernah ada beberapa kali kekerasan dialami klien kami, yang mana tengah hamil usia kandungan 7 bulan mengalami pemukulan," kata Randy kepada wartawan di Polresta Bandar Lampung, Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca Juga: Program Kartu Kuning Plus Cabup Dani Ramdan Disambut Antusias, Diyakini Kurangi Calo Tenaga Kerja

Bukan hanya sekedar pengakuan, Randy memastikan turut mengantongi banyak bukti terkait tindakan kekerasan AP.

"Betul, sudah berkali-kali kejadian ini. Kami akhirnya buat laporan pada 2 Oktober 2024 kemarin," tegasnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras pun membenarkan adanya laporan dari pihak korban.

Baca Juga: Pasangan AA Komitmen Bekasi Pro Buruh, Akan Bangun Pengadilan Hubungan Industrial

"Kami menerima laporan pada 2 Oktober 2024, dari korban berinisial AN (31) yang menyatakan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan di rumahnya di Jalan Mata Intan, Tanjung Karang Barat," kata Abdul dalam kesempatan yang sama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat