- Sebanyak 63 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, menjalani pengambilan sumpah, Kamis, 7 November 2024.
Pelantikan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Desa Ragemanunggal. Anggota KPPS itu akan bertugas di 9 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ragemanunggal Supandi Sukma Wijaya mengatakan setelah pelantikan, anggota KPPS mendapat bimbingan teknis (bimtek) pukul 15.00 WIB. Nantinya, mereka akan mendapat bimbingan lanjutan.
Baca Juga: Ini Pesan Kepala Desa Ragemanunggal untuk KPPS yang Baru Dilantik
"Harapan kita KPPS menjalankan tugas dengan baik, tidak ada pelanggaran yang mereka lakukan dan memenuhi target yang kita harapkan," ucap dia.
Dia mengatakan di Desa Ragemanunggal ada 5.125 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT) yang mayoritas berasal dari generasi milenial.
"Target kita minimal kehadiran peserta 85 persen dari total DPT. Pilpres kemarin ada 90 persen. Semoga antusiasme masyarakat tinggi," kata dia.
Baca Juga: Melon Hidroponik, Inovasi Pemdes Kertarahayu Bersama Kelompok Tani Kertamukti
Sejauh ini, kata Supandi, iklim kemasyarakatan di Desa Ragemanunggal kondusif. PPS ingin menciptakan pemilih cerdas yang tidak terpengaruh dengan politik uang.
Pada kegiatan tersebut tampak Kepala Desa Ragemanunggal Endi, bhabinkamtibmas, babinsa, dan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setu Rani Julianti.***