- Tahun ini, Program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dilaksanakan di Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Program ini juga mencakup beberapa desa lain di Kecamatan Setu, seperti Desa Muktijaya, Ragemanunggal, dan Cibening.
Perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan peninjauan langsung terhadap hasil pembangunan SPALD-S di sejumlah lokasi untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis antara rencana dan implementasi di lapangan.
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Cikarageman, Mohamad Najar, menjelaskan bahwa tinjauan ini melibatkan staf Kementerian PUPR yang didampingi oleh tim dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi. Salah satu lokasi yang menjadi fokus peninjauan adalah Kampung Sawah di Dusun II.
Baca Juga: Program SPALD-S Disperkimtan Bikin Bahagia 78 Warga Desa Muktijaya, Tak Lagi BAB Sembarangan
"Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Ada beberapa masukan, tetapi secara keseluruhan sudah sesuai," ungkap Najar yang didampingi anggota KSM lainnya, yaitu Hasan Patoni, Nari Marjuki, dan Rois.
Najar juga menyebut bahwa program SPALD-S tahun ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dilaksanakan dalam tiga tahap. Sebanyak 78 unit SPALD-S berhasil dibangun.
"Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena meningkatkan kualitas hidup melalui sanitasi yang lebih baik," demikian kata Najar mengakhiri.***