- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi secara resmi meluncurkan Rumah Data Kependudukan (RDK) sebuah pusat data kependudukan dan informasi keluarga, pada Selasa, 19 November 2024.
Kepala DPPKB Kabupaten Bekasi, Firzawati, menjelaskan bahwa RDK merupakan bagian dari program Kampung Keluarga Berkualitas (KB) yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di setiap desa.
"RDK sebenarnya sudah terbentuk di beberapa desa, namun peluncuran resminya dilakukan di Desa Burangkeng," ujar Firzawati.
Baca Juga: Warga Desa Cikarageman Apresiasi Program SPALD-S
Desa Burangkeng dipilih karena memiliki kader yang aktif dan kompeten, serta dukungan dari kepala desa setempat, sehingga diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya.
Di RDK, pembaruan data akan dilakukan secara rutin tiga bulan sekali oleh kader RDK. Data ini dapat dimanfaatkan oleh aparatur desa untuk memperbaiki dan mengarahkan Program berbasis data yang akurat.
Firzawati juga menargetkan agar setiap desa memiliki RDK, dengan petugas yang ditunjuk melalui surat keputusan kepala desa.
"Petugasnya bisa berasal dari remaja putri yang memahami teknologi informasi agar data selalu terbarui, karena pengelolaan data bersifat dinamis dan memerlukan keseriusan," jelas Firzawati.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Kabupaten Bekasi, Tia Fitriani, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari inovasi hasil Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).
Lurah Desa Burangkeng, Nemin bin Sain, menyambut baik pembentukan RDK yang akan berfungsi sebagai bank data untuk desanya.
Baca Juga: Tak Banyak Tapi Realistis, Lihat 5 Program Unggulan Dani Ramdan-Romli
"Semua data kependudukan akan tersimpan di sini, sehingga mempermudah pengelolaan dan pencarian data masyarakat," ujarnya.
Nemin juga berencana membentuk struktur pengelolaan RDK yang akan melibatkan petugas untuk mengumpulkan dan memasukkan data secara sistematis.***