- Komisi III DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi lebih serius menangani permasalahan TPAS Burangkeng di Kecamatan Setu. Sebanyak 10 usulan diberikan saat rapat kerja (raker) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Disperkimtan.
10 usulan itu diberikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi Bintang Persatuan Buruh Sarif Marhaendi. TPAS Burangkeng dinilai memiliki permasalahan kompleks yang harus ditangani.
"Menangani persoalan sampah harus di barengin dengan pengelolaan yang lebih baik dan tata cara yag lebih baik dan di seimbangkan dengan teknologi modern yang bisa mendaur ulang sampah organik dan non organik," kata Sarif, Selasa, 19 November 2024.
Baca Juga: Sarif Marhaendi Unjuk Kegagahan, Suara PPP Melejit di Kecamatan Setu
Perluasan lahan juga dinilai kurang efektif jika tidak dibarengi teknologi. Dikatakan Sarif semakin banyaknya pertumbuhan properti, TPAS Burangkeng tidak akan kuat menampung.
Sarif juga mendorong dinas terkait memberikan perhatian khusus kepada warga Desa Burangkeng yang terdampak langsung pembuangan sampah di 23 kecamatan.
"Sudah semestinya Desa Burangkeng yang terdampak langsung mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah sudah sekian lama Burangkeng berkorban sampai puluhan tahun untuk kebersihan dan kesehatan Kabupaten Bekasi,"tuturnya.
Raker Komisi III itu dihadiri Ketua Komisi III DPRD Rudy Rafli, Sekertaris komisi III Helmi, Wakil Ketua Jaya Marjaya dan beberapa anggota komisi III Kepala UPTD TPAS Burangkeng, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Disperkimtan, Camat Setu Joko Dwiatmoko.
Komisi III menyayangkan ketidakhadiran dua kepala dinas tersebut. Di rapat kerja lanjutan komisi III meminta kehadiran kepala Dinas LH dan Disperkimtan
Berikut 10 usulan tersebut:
1.Penambahan kompensasi TPAS Burangkeng sesuai dengan usulan desa agar ada keadilan untuk masyarakat Desa Burangkeng.
2.Pembangunan jalan lingkar warga agar tidak menganggu aktifitas masyarakat.
3.Perluasan TPAS Burangkeng dengan menerapkan sistem teknologi.
4.Pembangunan sarana-prasana pencucian kendaraan pengangkutan alat sampah dan alat berat.
5.Pemberdayan masyarakat sekitar TPAS Burangkeng yang berbasis pengelolaan sampah.