- - Seorang pemilik usaha rental mobil di Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Ahmad W, mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil rental miliknya beberapa waktu lalu.
Ia mengaku telah menyewakan satu unit mobil merk Honda Brio Nopol B 2900 FGZ warna putih kepada seseorang inisial AP atau dikenal sebutan Ompong yang diketahui merupakan warga Telajung, Cikarang Barat.
Ahmad menyebut mobil yang disewakannya itu tak kunjung kembali setelah hampir dua pekan setelah masa sewa berakhir.
Bahkan, kata Ahmad, saat ini unit mobil rentalnya itu belum diketahui pasti dimana keberadaannya.
Dirinya hanya sebatas mengetahui sedikit informasi bahwa unit mobilnya ada di salah satu rekan si penyewa.
Atas dasar itu, Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setu Polres Metro Bekasi untuk dapat ditindak lebih lanjut.
Peristiwa bermula ketika seorang inisial AP atau dikenal sebutan Ompong menyewa satu unit mobil Brio kepada Ahmad selaku pemilik usaha rental mobil.
"Awalnya saya menyewakan unit mobil rental saya kepada AP atau Ompong untuk disewa mulai tanggal 1 November hingga 3 November 2024," kata Ahmad di kediamannya. Kamis (21/11/2024).
Lalu, lanjut Ahmad, di tanggal 4 November 2024 yang seharusnya mobil sudah dikembalikan, justru ternyata si penyewa minta tambah waktu sewa untuk beberapa hari berikutnya.
Kemudian, kata Ahmad, dibuatlah perjanjian sewa lagi mulai tanggal 5 November hingga 8 November 2024.
"Waktu komunikasi via WhatsApp sama si penyewa, katanya mobil bakal di balikin di tanggal 8 November setelah solat Jum'at," terangnya.
Namun, lanjut Ahmad, nyatanya mobil itu tidak kunjung dikembalikan oleh si penyewa. Kemudian Ia mencoba menanyakan dan berusaha mencari langsung unit mobil rentalnya itu bersama rekannya.
"Sempet saya cari unit mobilnya, tapi gak berhasil. Karena komunikasi dengan si penyewa ini mulai agak susah, akhirnya saya datang ke Mapolsek Setu dengan maksud untuk meminta bantuan," terang Ahmad.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, setelah berada di Mapolsek Setu, terjadilah pertemuan antara Ia dengan AP atau Ompong si penyewa.