vissaventure.com

Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Kekayaannya Lampaui Rahmat Effendi - News

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan SK pelaksana tugas wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto, Jumat, 7 Januari 2022. (Kontributor Urbanjabar.com)

Per hari ini, 7 Januari 2022, Tri Adhianto resmi mengemban tugas sebagai pelaksana tugas wali Kota Bekasi.

Tri Adhianto secara langsung menerima surat keputusan penugasan tersebut dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Anak buah Rahmat Effendi pada periode pertama kepemimpinannya ini memiliki harta yang lebih banyak dibandingkan tandemnya.

Itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) termutakhir atau 15 Februari 2022.

Sebelum memutuskan berhenti menjadi PNS karena dipinang Rahmat Effendi untuk menjadi calon wakil wali Kota Bekasi, Tri sudah menjadi PNS sejak 1994.

Dia pertama kali merintis karier sebagai PNS di Lampung hingga tahun 2000. Sejak saat itu Tri merintis karir di Kota Bekasi.

Sejak berada di Bekasi, Tri menempati sejumlah jabatan, mulai kepala seksi, kepala bidang, sekretaris dinas, dan terakhir kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Berikut jumlah harta kekayaan Tri Adhianto berdasarkan e-LHKPN KPK:

Harta tak bergerak: Rp4.958.488.000

Sebanyak 24 bidang tanah di daerah Lampung Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Blora.

Harta bergerak: Rp1.660.000.000

Meliputi 3 kendaraan roda empat dan lainnya.

Kas dan setara kas: Rp1.466.472.714

Total kekayaan Tri Adhianto: Rp9.788.962.514***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat