-Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memberikan tugas kepada BN Holik Qodratullah sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada Tahun 2024.
Surat Tugas bernomor 07-163 itu ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada, Selasa, 23 Juli 2024.
"Merupakan bakal calon kepala daerah atau bakal calon wakil kepala daerah yang ditugaskan oleh DPP Partai Gerindra untuk melaksanakan hal sebagai berikut,"isi surat penugasan itu.
Dalam surat itu ada enam tugas yang harus dilaksanakan BN Holik yang juga merupakan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. BN Holik ditugaskan untuk melakukan berkoordinasi dengan pengurus provinsi hingga akar rumput untuk menyusun langkah kemenangan.
"Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala daerah atau bakal calon wakil kepala daerah dari Partai Gerindra,"tulis point nomor 2.
BN Holik juga diminta menyiapkan koalisi agar persyaratan 20 persen dari kursi DPRD Kabupaten Bekasi bisa terpenuhi sebagai syarat maju sebagai kandidat serta melengkapi pasangan bakal calon.
Di Point terakhir, Jika BN Holik tidak bisa melengkapi partai koalisi dan pasangan calon tidak dapat dipenuhi sampat batas waktu yang ditentukan, DPP Partai Gerindra akan melakukan evaluasi.
Sebelumnya kepada , BN Holik memastikan dirinya selalu siap jika ditugaskan oleh DPP Partai Gerindra,"Tugas apa yang kita dapatkan, insyaallah akan kita ikuti dari pusat,"kata BN Holik beberapa waktu.***