- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi selesai melaksanakan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi, Senin, 23 September 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Ali Rido menjelaskan setelah ini para pasangan calon sudah menyandang nomor urut dan memasuki tahapan kampanye.
Pasangan BN Holik-Faizal mendapat nomor urut 2, Dani Ramdan-Romli mendapatkan nomor urut 1 dan Ade Kuswara-Asep mendapatkan nomor urut 3.
Sorak-sorai masing-masing pendukung yang hadir di KPU menggema saat pengundian nomor urut. Setelah itu, KPU menetapkan berita acara pelaksanaan Pleno.***