-Keberadaan keramba atau kolam jaring apung (KJA) di Waduk Jatiluhur, Purwakarta sudah melebihi kapasitas yang sudah ditentukan
Calon Bupati Purwakarta nomor urut 1 Saepul Bahri Binzein (Om Zein)ingin permasalahan kolam jaring apung (KJA) di Waduk Jatiluhur diselesaikan secara proposional.
Pasalnya, keberadaan keramba atau kolam jaring apung (KJA) di Waduk Jatiluhur, Purwakarta sudah melebihi kapasitas. Om Zein ingin melakukan pendataan terlebih dahulu.
"Persoalan KJA Jatiluhur ini harus kita petakan terlebih dahulu. Itukan sebenarnya masih ada toleransi-toleransi proposional, tinggal pemetaan,"kata Om Zein.
Zein mengatakan kedepan akan melakukan pemetaan terlebih dahulu terkait status kepemilikan KJA yang berasal dari luar kota ataupun pemilik yang berasal dari masyarakat setempat.
"Berapa orang pemilik yang asli masyarakat Purwakarta terutama daerah Sukasari dan berapa yang dimiliki pengusaha-pengusaha luar yang kebetulan KJAnya itu bisa puluhan bahkan ratusan,"paparnya.
Zein mendukung langkah Keputusan Gubernur untuk melakukan penertiban KJA-KJA. Namun penertiban yang utama ialah pemilik KJA yang berasal dari luar kota.
"Kalau yang pemilik KJA warga Purwakarta kita pertahankan, karena hidupnya disitu. Bayangkan kalau orang Sukasari itu ga boleh berternak ikan disitu, mati dia. Sehingga perekonomian akan lumpuh,"ujarnya.
Pemerintah kata Zein kedepan harus memikirkan bagaimana lingkungan tidak rusak tapi warga setempat mempunyai kesempatan berusaha, sehingga pemetaan harus dilakukan secara matang.***