- Mitos yang beredar di kalangan masyarakat tentang adanya kewajiban untuk keluar rumah ketika waktu Maghrib telah tiba telah menjadi topik perbincangan yang hangat. Beberapa orang percaya bahwa keluar rumah ketika waktu Maghrib adalah suatu kewajiban agama, manakala yang lainnya tidak percaya dengan mitos ini. Dalam artikel ini, kita akan membahas apakah mitos ini benar atau salah, serta memberikan rujukan referensi yang relevan.
Mitos ini berawal dari hadis yang dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW, yang mengatakan bahwa "Jika Maghrib tiba, maka keluarlah kamu dari rumahmu dan berdoalah" (Riwayat Imam Muslim). Namun, hadis ini tidak memberikan penjelasan yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan "keluar dari rumah" dan apakah ini hanya berlaku untuk orang yang sedang berada di rumah pada waktu Maghrib.
Beberapa ulama telah memberikan penjelasan tentang hadis ini. Mereka berpendapat bahwa "keluar dari rumah" tidak berarti harus keluar dari rumah secara fisik, tetapi lebih kepada berdoa dan beribadah di rumah sendiri. Mereka juga berpendapat bahwa hadis ini hanya berlaku untuk orang yang sedang berada di rumah pada waktu Maghrib, dan tidak berlaku untuk orang yang sedang berada di luar rumah atau sedang melakukan aktivitas lain.
Rujukan referensi yang relevan untuk membahas mitos ini adalah buku "Fathul Qadir" karya Imam Al-Haskafi, yang menjelaskan bahwa "keluar dari rumah" dalam hadis ini berarti berdoa dan beribadah di rumah sendiri, dan tidak berarti harus keluar dari rumah secara fisik.
Dalam kesimpulan, mitos tentang kewajiban untuk keluar rumah ketika waktu Maghrib telah tiba tidak benar. Hadis yang dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW hanya berlaku untuk orang yang sedang berada di rumah pada waktu Maghrib, dan tidak berarti harus keluar dari rumah secara fisik. Oleh karena itu, orang yang sedang berada di rumah pada waktu Maghrib dapat berdoa dan beribadah di rumah sendiri, tanpa harus keluar dari rumah***