- Irjen. Pol. Risyapudin Nursin, seorang perwira tinggi Polri, resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Kamis, 6 Juni 2024.
Pelantikan Irjen. Pol. Risyapudin Nursin menandai penggantian Hendro Sugiatno, yang juga seorang pejabat tinggi Polri.
Irjen. Pol. Risyapudin Nursin, lahir di Jakarta pada 15 November 1966, memulai karirnya di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.
Baca Juga: Kuliah Sambil Kerja? Kenapa Nggak!
Ia memiliki latar belakang yang beragam dalam bidang lantas dan telah menjabat dalam berbagai posisi penting di kepolisian, termasuk Wakapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Maluku Utara, dan Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Sebelum dilantik sebagai Dirjen Hubdar, Risyapudin Nursin menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri sejak Oktober 2022 hingga Desember 2023.
Menhub Budi Karya berharap penunjukan Risyapudin Nursin dapat membawa perspektif baru dan ide-ide segar bagi Kemenhub, serta menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, adil, dan harmonis.
Risyapudin Nursin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023.
Baca Juga: PGI dan KWI Menyatakan Tidak Akan Mengajukan Izin Tambang, Usai Pemerintah Sahkan IUPK Ormas
Dalam pelantikan tersebut, Menhub Budi Karya juga melantik beberapa pejabat lain di lingkungan Kemenhub, termasuk Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional.
Budi Karya berharap perbedaan latar belakang di dalam tubuh Kemenhub dapat membawa perspektif yang unik dan memunculkan ide-ide baru dalam organisasi.
Risyapudin Nursin telah menunjukkan dedikasi dalam membantu percepatan program vaksinasi Covid-19 di Maluku Utara dan telah membantu kerjasama yang solid antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Baca Juga: Pemilik Rental Mobil Pemilik Asal Jakarta Tewas Dikeroyok Warga di Pati
Dengan dilantik sebagai Dirjen Hubdar, Risyapudin Nursin diharapkan dapat menyesuaikan diri serta berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak di internal Kemenhub dan dengan kementerian dan lembaga lain.***