vissaventure.com

Sejarah Penggunaan Tinta Jari Berwarna Ungu Kebiruan Dalam Pemilu Di Indonesia - News

Sejarah penggunaan tinta jari dalam pemilu di Indonesia (Instagram @pemiluland)

Sejarah penggunaan tinta jari dalam pemilu di Indoneisa.

Bagaimanakah Sejarah penggunaan tinta jari dalam pemilu di Indoneisa?

Berikut ulasannya tentang Sejarah penggunaan tinta jari dalam pemilu di Indoneisa.

Di Indonesia, Setelah seseorang mencoblos di TPS saat pemilu berlangsung, ia akan diminta untuk mencelupkan jarinya ke tinta berwarna biru yang disediakan oleh petugas TPS.

Baca Juga: Resep Ayam Cili Padi Termudah Dan Anti Ribet, Dijamin Pedasnya Bikin Ketagihan

Tinta berwarna ungu kebiruan ini menjadi bukti bahwa seseorang telah menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. 

Bahkan logo pada pemilu menggunakan gambar jari yang dicelupkan tinta.

Penggunaan tinta tersebut tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 

Berdasarkan PKPU No. 14 Tahun 2023 pasal 9 ayat 2 ditetapkan bahwa ada dua botol yang disediakan setiap TPS atau TPSLN.

Dan ternyata tinta tersebut bukan sembarang tinta. Tinta yang digunakan itu merupakan tinta perak nitrat (AgNO3) dengan kandungan 3% sampai 4%, aquades, gantian violet, dan juga bahan campuran lainnya.

Baca Juga: Makna dan Lirik Lagu That's How We Ballin' - T-Pain ft Snoop Dogg

Selain itu juga terdapat bahan-bahan alami di dalamnya, seperti gambir, kunyit, getah kayu dan bahan campuran lainnya.

Tinta tersebut juga memiliki sertifikasi khusus dari kementerian atau lembaga yang membidangi urusan obat dan makanan.

Hal tersebut memastikan bahwa tinta yang digunakan aman dan halal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat